PENGERTIAN PRAKTEK USAHA BERSAMA
CONCERTED PRACTICE / PRAKTEK USAHA BERSAMA adalah suatu keadaan di mana perusahaan saingan, tanpa berkelompok dalam perjanjian kartel, namun demikian, secara informal mengkordinasikan perilaku mereka dalam penentuan harga, tingkat output, dan sebagainya, sehingga menghilangkan persaingan di antara mereka. Lihat COMPETITION POLICY (EC), COLLUSION.
CONCERT PARTY / KELOMPOK PENGUMPUL DANA adalah sekelompok individu atau perusahaan yang mengumpulkan dana mereka dari berbagai sumber untuk mempengaruhi PENGAMBILALIHAN (TAKEOVER) suatu perusahaan. Lihat TAKEOVER BID, cm’ CODE.