PENGERTIAN PINJAMAN YANG MENJEMBATANI
BRIDGING LOAN / PINJAMAN YANG MENJEMBATANI adalah suatu bentuk PINJAMAN jangka pendek oleh peminjam sebagai dana lanjutan untuk menjembatani suatu periode sampai peminjam mendapat pinjaman jangka menengah atau panjang untuk menggantikannya. Pinjaman yang menjembatani ini khususnya dipakai dalam pasar perumahan untuk membiayai pembelian rumah baru sementara hipotek jangka panjang sedang diusahakan dan menunggu penjualan lebih lanjut dari salah satu properti yang ada.