PENGERTIAN PERUSAHAAN PENGANGKUTAN ATAU AGEN EKSPEDISI
FREIGHT FORWARDER OR FORWARDING AGENT / PERUSAHAAN PENGANGKUTAN ATAU AGEN EKSPEDISI adalah suatu perusahaan yang khusus menangani pengangkutan fisik dari barang transit, mengatur pengumpulan barang dari pabrik atau depot, dan lain sebagainya, dan mengantarkannya langsung kepada langganan untuk pengiriman dalam negeri dan ke pelabuhan laut atau udara untuk barang ekspor. Untuk angkutan barang ekspor perusahaan ini juga menangani dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh pejabat bea cukai dan pengaturan pemesanan (tempat).