PENGERTIAN PAYROLE TAX / PAJAK UPAH
PAYROLE TAX / PAJAK UPAH adalah suatu pajak yang tercantum pada rekening UPAH (WAGES) total suatu perusahaan. Pajak tersebut mungkin dibayar secara penuh oleh perusahaan atau dibayar secara bersama-sama dengan para pegawai. Karena pajak yang demikian mengubah harga relatif TENAGA KERJA (LABOUR) dan MODAL {CAPITAL), maka hal ini mungkin mengakibatkan perusahaan melakukan penggantian tenaga kerja dengan modal.