PENGERTIAN MARKET POWER / KEKUATAN PASAR
MARKET POWER / KEKUATAN PASAR adalah kemampuan dari suatu PERUSAHAAN (FIPM) untuk mengendalikan (dalam batas-batas tertentu) harga penawaran dan syarat penjualan produknya tanpa segera mendapat gangguan persaingan. Kekuatan pasar juga mengakibatkan bahaya tertentu, khususnya bahaya pemerasan konsumen oleh pemasok. Penggunaan kekuatan pasar biasanya dikaitkan dengan OLIGOPOLI (OLIGOPOLY) atau MONOPOLI (MONOPOLY). Lihat juga ADMINISTERED PRICE, COMPETITION POLICY, SELLER CONCENTRATION, CONDITION OF ENTRY.