PENGERTIAN KONFERENSI USKUP
PENGERTIAN KONFERENSI USKUP – Senegara mulai diadakan sebagai pengganti sinode atau konsili partikular, karena kurang resmi sifatnya: para uskup Perancis (1561- 1788), Belgia (sejak 1830), Jerman (sejak 1848) dan Amerika Serikat (1923) merintis bentuk baru kolegia- litas para uskup ini, yang baru menjadi umum pada Konsili Vatikan II (1962/65). Kini (1988) terdapat 103 konferensi uskup di seluruh dunia.
Dokumen-dokumen konsili menganjurkan konferensi uskup, karena menjadi suatu unsur struktur gerejani yang diperlukan pada jaman ini untuk mewujudkan Gereja sebagai persekutuan dan untuk memajukan penginjilan. Prinsip subsidiaritas dan tanggung jawab pastoral menuntut adanya lembaga ini juga.
Sikap kritis beberapa konferensi terhadap ensiklik Humanae Vitae (1968) membuat Roma khawatir, maka Sinode Uskup Sedunia (1969) meminta agar hubungan antara Kuria Romana dan konferensi-konferensi uskup nasional lebih lancar. KHK (1983) menyebut 82 pokok supaya ditentukan lebih konkret oleh konferensi-konferensi uskup. Konferensi uskup adalah suatu lembaga tetap, yang mencakup para uskup senegara atau wilayah tertentu, yang bersama-sama melaksanakan pelbagai tugas pastoral. Tujuan konferensi adalah meningkatkan kesejahteraan yang diberikan Gereja kepada manusia dan hierarki kepada umat beriman wilayah yang bersangkutan (KHK 447). Konferensi uskup didirikan oleh paus (Kan 449 paragraf 1), berstatus badan hukum, bertindak kolegial; para anggotanya adalah semua uskup dan semua yang^aa&nurut hukum disamakan dengan -mereka (misalnya prefek atau vikaris apostolik, abas terito- – rial; lihat Kan 368). Statuta perlu disahkan paus; sidang diadakan sekurang-kurangnya sekali setahun dan dipimpin ketua. Organ konferensi adalah presidium atau dewan harian dan sekretariat jenderal.
Terdapat kerja sama antara konferensi-konferensi uskup nasional, misalnya dalam Federasi Konferensi- konferensi Uskup Se-Asia (FABC) yang berkedudukan di Hong Kong. Kerja sama itu terdapat di seluruh dunia. Konferensi tidak selalu bersifat nasional, misalnya Konferensi Inggris dan Wales serta Konferensi Skotlandia.
Dalam persiapan Sinode Uskup Luar Biasa pada tahun 1985 beberapa wakil konferensi menekankan bahwa konferensi uskup adalah sarana autentik pelaksanaan kolegialitas. Karena itu sinode tersebut minta agar dasar teologis konferensi uskup diperdalam.