PENGERTIAN FORTIFIKASI
Secara umum berarti perkuatan atau perbentengan. Di samping digunakan dalam bidang kemiliteran dan rekayasa sipil, istilah ini juga digunakan dalam masalah makanan. Fortifikasi makanan berarti pengayaan atau penambahan vitamin dan aditif lainnya ke dalam makanan, sehingga orang yang mengkonsumsi makanan itu dapat memperkuat kesehatannya atau membentengi tubuhnya.
Aditif makanan yang dapat mengembalikan maupun meningkatkan nilai gizi yang terpenting adalah vitamin dan mineral pada tepung gandum, jagung dan beras. Vitamin dan mineral ini dikhawatirkan susut atau malahan hilang dalam proses penumbukan dan penyosohan. Yang biasa ditambahkan ialah tiamina, niasina, riboflavin (ketiganya vitamin B) dan besi, serta kadang-kadang kalsium dan vitamin D.
Vitamin D sering ditambahkan ke dalam susu, vitamin A atau beta-karotena ke dalam margarin, garam iod ke dalam garam dapur. Produk makanan lain yang sering diperkaya dengan vitamin dan mineral adalah sereal sarapan, buah dan sayur yang diawetkan, jus buah, minuman ringan, dan makanan yang dibekukan. Di Indonesia sedang dilakukan eksperimen menambahkan vitamin A ke dalam bumbu masak monosodium glutamat (MSG, atau vetsin). Eksperimen ini sebenarnya bukan fortifikasi melainkan “pemboncengan”, karena mengingat meluasnya dan seringnya rakyat menggunakan bumbu masak ini.Bagi anggur dan minuman beralkohol lain, fortifikasi berarti peningkatan kandungan alkohol dengan menambahkan etanol ke dalamnya.