PENGERTIAN EMPLOYEE TURNOVER
Jumlah karyawan yang meninggalkan atau keluar dari pekerjaannya, baik atas kemauan sendiri maupun karena dipecat, pada suatu kurun waktu. Jumlah itu di Indonesia tiap tahun secara nasional maupun regional belum tercatat dalam statistik Tenaga Kerja Indonesia. Tetapi pada umumnya organisasi perusahaan menengah dan besar yang sudah mengatur administrasi personalianya mempunyai catatan atau statistik jumlah turnover yang terjadi dalam organisasi tiap tahunnya.
Laju turnover yang terlalu tinggi dapat membahayakan kelangsungan perusahaan. Bila ini terjadi, pimpinan organisasi perlu mengadakan pengamatan atau penelitian serius untuk mengetahui penyebabnya serta mengambil tindakan perbaikan untuk mencegah terjadinya turnover lebih lanjut.
Ada berbagai faktor, baik langsung maupun tak langsung, yang dapat menjadi penyebab tingginya laju turnover: (1) faktor seleksi; (2) faktor lingkungan kerja; (3) faktor pekerjaan; (4) faktor gaji dan jaminan sosial; (5) faktor promosi; (6) faktor supervisi.
Turnover dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan antara lain yang paling serius adalah kehilangan karyawan-karyawan “kunci,” yang kadang- kadang dapat berakibat fatal bagi perusahaan. Selain itu, adanya turnover dapat mengakibatkan tertundanya proyek, dan ini biasanya menyebabkan kerugian material. Akibat lain adalah timbulnya keresahan di antara karyawan yang tinggal.