PENGERTIAN EDIT
Dari kata Inggris, ialah pekerjaan menyiapkan naskah supaya siap cetak atau siap terbit untuk isi buku atau penerbitan pers dan penerbitan lainnya. Naskah tersebut kebanyakan ditulis oleh orang lain. Proses mengedit dapat berupa sekedar perbaikan ejaan, tanda baca, dan data, tetapi dapat pula berupa perombakan susunan naskah, perubahan gaya bahasa, dan pengurangan atau penambahan isi tulisan.
Dalam kosakata komputer, istilah ini mempunyai arti serupa, yaitu menghapus atau menambahkan angka, huruf, atau tanda baca. Dalam dunia perfilman dan rekaman, mengedit berarti merakit atau menyusun dengan melakukan pemotongan dan kemudian memadukan kembali film atau pita rekaman.
Selama bertahun-tahun belakangan, dalam pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari diperkenalkan pula istilah sunting sebagai padanan kata edit.
Editor, Penyunting, Redaktur. Pekerjaan menyunting atau mengedit naskah dilakukan oleh penyunting, yang disebut juga editor atau redaktur. Tetapi tugas penyunting lebih luas daripada sekedar menyunting naskah. Seorang editor bertanggung jawab atas pemilihan dan pemuatan naskah serta ketepatan materi yang terkandung di dalamnya bagi khalayak pembaca yang dituju oleh penerbitan tersebut. Ia pun dapat menentukan rancangan tipografi dan ilustrasi berupa gambar, foto, atau grafik yang diperlukan.
Bagian dalam badan atau lembaga penerbitan buku atau majalah dan surat kabar tempat para penyunting bekerja disebut redaksi. Di bagian ini setiap naskah diteliti dan dipertimbangkan sebelum diputuskan untuk diterbitkan.
Dalam penerbitan pers, diadakan spesialisasi bidang redaksi mengingat luasnya permasalahan yang disajikan dalam penerbitan tersebut. Umpamanya redaksi (masalah) nasional atau dalam negeri, redaksi (masalah) internasional atau luar negeri, redaksi kebudayaan, redaksi olahraga, redaksi film dan hiburan, redaksi hukum dan kriminalitas, dan redaksi surat pembaca.