PENGERTIAN BEA MASUK
CUSTOM DUTY / BEA MASUK adalah suatu PAJAK (TAX) yang dikenakan atas barang impor (lihat IMPORTS). Lain halnya dengan TARIF (TARRIFS), pajak ini diartikan sebagai penerimaan pemerintah, bukan untuk melindungi produsen dalam negeri terhadap persaingan internasional. Lihat TAXATION.