Jujur, Sikap adil akan melahirkan kejujuran dan tanggung jawab moral. Karena warganegara yang baik selalu mengedepankan akal sehat dan mampu meyakinkan orang lain, bukannya mengakali. Tujuan-tujuan yang tidak jujur hanya bisa diwujudkan dengan melakukan kecurangan.
Kejujuran politik adalah bahwa kesejahteraan warganegara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidakjujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan bagi partainya, karena partai itu penting bagi kedudukannya.
Karakteristik warganegara tersebut di atas dimunculkan, karena ada keberpihakan pada nilai-nilai demokrasi. Karakteristik seperti itu jika melekat pada seorang warganegara akan menampilkan sosok warga negara yang otonom: mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal secara mandiri. Warganegara yang otonom mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut:
(1) Menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law)
(2) Ikut mendorong proses pembuatan hokum yang aspiratif (process of law making)
(3) Mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law)
(4) Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggungjawab (structure of law)